Abstrak
Kegiatan
ekonomi lahir sejak Nabi Adam dan Siti Hawa diturunkan ke bumi oleh Allah SWT.
Puluhan ribu tahun silam telah ada. Merekalah yang pertama kali
melakukan kegiatan ekonomi dengana cara mengambil langsung dari alam guna
memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Terutama dalam hal sandang, pangan dan
papan. Setelah turun Adam dan Siti Hawa,
mulai banyak lah tumbuh berkembangnya manusia hingga sampai nya seperti ini
dengan berbagai aktivitas perekonomian yang masing-masing digeluti manusia berdasarkan
profesi mereka masing-masing.
Oleh: Rahmat
A.
Pendahuluan
Tidak
diketahui dengan pasti siapa yang menyebutkan pertama kali tentang ekonomi
namun, dapat kita lihat dari defenisi yang dapat di istilahkannya. Istilah
ekonomi sebagaimana kita ketahui selama ini berasal dari bahasa Yunani yaitu “Oikos Nomos” tata laksana rumah tangga.
Pada waktu lahirnya istilah ini hanya mencakup kegitan-kagiatan untuk pemenuhan
kebutuhan keluarga, tetapi kemudian menjadi istilah ilmu ekonomi yang mencakup
segala persoalan ekonomi seperti saat ini, baik dalam lingkup mikro maupun
makro.
Para
ahli ekonomi memberikan sudut pandang yang berbeda mengenai defenisi ekonomi.
Masing-masing mereka memberikan kebenaran sendiri-sendiri. Pada abad ke-17 dan
18, ilmu ekonomi berkembang menjadi suatu paham dan ideologi bagi sekelompok
orang atau suatu negara yang dimulai dari kelompok kaum Markantilis dan
Fisiokrat. Kemudian paham ini menjadi populer setelah Adam Smith menjadikan
paham ini menjadi suatu bentuk paham
ekonomi yang akhirnya menjadi suatu sistem ekonomi yang dianut beberapa negara.
Adam Smith dengan teorinya “The invisible
Hand” (tangan-tangan gaib) tentang ekonomi pasar murni (Abdul Manan 2012,
hal 3). Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem dimana kekayaan produktif
terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk
dijual. Inilah cikal bakal dari paham
kapitalis. Namun sistem ini gagal dalam mensejahterakan masyarakat.
Kemudian
muncul lagi dengan yang namanya paham sosialis, dimana paham ini menyatakan
bahwa sistem ekonomi sosialis adalah kebalikan dari sistem kapitalis. Bagi
kalangan sosialis lpasar justru harus dikendalikan melalui perencaan terpusat.
Adanya berbagai distorsi dalam mekanisme pasar, menyebabkan tidak mungkin
bekerja secara efisien, oleh sebaba itu, pemerintah atau negara harus turut
aktif bermain dalam perekonomian. Satu hal yang penting untuk dicatat berkenaan
dengan sistem ekonomi ssosilis bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak
memandang penting perananan kapital (Tambunan, 2011 hal 3).
Selanjutnya
setelah sosialis muncullah sistem ekonomi campuran. Paham ini pada dassarnya
gabungan dari sistem kapitalis dengan sistem sosialis. Dalam sistem ini akan
muncul kelompok kapitalis birokrat dan kelompok sosialis birokrat. Dalam
prakteknya, dalam sistem ini menjadi tidak efisien dan semakin merosotnya
kesejahteraan masyarakat.
Jauh
sebelum Adam Smith (1723-1790) menulis bukunya yang terkenal “ An Inquire into
the Nature and Causes of the wealth of Nation” (dalam nuansa akademis dikenal
dengan “The Wealth of Nation”). Yakni pada abad ke-5 sampai abad ke-11 banyak
filsuf dan pemikir Islam yang telah menulis tentang ekonomi dan pada masa itu
tidak satu pun ditemukan penulis Barat yang menulis tentang ekonomi. Baru pada
abad ke-17 hingga abad ke-20 banyak filsuf dan pemikir Barat yang menulis
tentang ekonomi, masa ini merupakan golden age bagi dunia Islam dan dark age bagi dunia Barat. Dunia Islam telah
banyak memberikan sumbangan dalam perkembangan ilmu ekonomi konvensional,
tetapi kondisi ini sengaja dimanipulasi oleh pemikir ekonomi Barat seolah-olah
bagaikan tidak ada jasa Islam dalam perkembangan ilmu ekonomi (Abdul Manan,
2012 hal 3) .
B.
Pengertian
Ekonomi Islam
Sebelum
membahas tentang pengertian ekonomian Islam adakalanya kita mengetahui terlebih
dahulu tentang pengertian ekonomi. Kata ekonomi berasal dari sebuah kata dalam
bahasa Yunani yang merujuk kepada “pihak yang mengelola rumah tangga” memang
terkadang kurang jelas maknanya. Tapi sesungguhnya, antara makna istilah “rumah
tangga” dan “ekonomi” terdapat kesamaan
Didalam
rumah tangga begitu banyak keputusan persoalan yang harus diambil. Setiap rumah
tangga perlu memenajemen yang mengatur,
mengelola tentang tugas-tugas apa yang akan dikerjakan oleh setiap anggota
keluarga. Misal, siapa yang harus memasak, mencuci, membersihkan rumah dan
sebagainya.
Begitu
juga dalam masyarakat juga harus menentukan tiap-tiap pekerjaan dan siapakah
yang akan mengerjakannya. Manusia tak bisalah hidup sendiri. Tiap manusia
memerlukan satu sama lainnya. Tak semua orang mampu memproduksi apa-apa yang
diinginkannya. Misalkan, siapa yang jadi petani? Siapa yang harus menjadi
pedagang? Siapa yang akan mengebor minyak dalam perut bumi dan ini memerlukan
tiap-tiap profesi yang harus digeluti oleh suatu masyarakat itu sendiri.
Menurut
Paul Anthony Samuelson sebagaimana dikutip oleh Ely Masykuroh dan sebagaimana
dikutip oleh Abdul Manan yang dimaksud dengan ilmu ekonomi adalah ilmu yang membicarakan
tentang studi mengenai cara-cara manusia dan masyarakat dalam menjatuhkan
pilihannya, dengan atau tanpa menggunakan uang untuk menggunakan sumber-sumber
produktif langka yang dapat mempunyai kegunaan-kegunaan alternatif, untuk
memproduksi berbagai barang dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi, baik
waktu sekarang maupun yang akan datang, untuk berbagai golongan dan kelompok
dalam masyarakat. Ilmu ekonomi juga menganalisis besarnya biaya-biaya serta
keuntungan yang terjadi karena adanya perbaikan dalam pola alokasi
sumber-sumber.
Para
ahli ekonomi Islam telah memberikan defenisi ekonomi Islam dengan ragam yang
berbeda sesuai dengan sudut pandang para ahli tersebut. Untuk lebih memahaminya
ada beberapa teori yang disebutkan dari beberapa pakar ekonomi Islam, yaitu:
a) Muhammad
Abdul Mannan, yang dimaksud dengan ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial
yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai
Islam
b) M.
Umar Chaptra, yang dimaksud dengan ekonomi Islam adalah pengetahuan yang
membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia melalui alokasi dan distribusi
sumber daya yang terbatas yang berada dalam koridor yang mengacu pada
penhgajaran Islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku
makroekonomi yang berkesinambungan dan
tanpa ketidakseimbangan lingkungan.
Dari
beberapa defenisi yang disebut kan diatas dapatlah disimpulkan bahwa ilmu
ekonomi Islam bukan hanya kajian tentang persoalan nilai, tetapi juga dalam
bidang kajian keilmuwan. Keterpaduan antar ilmu dengan nilai menjadikan ekonomi
Islam sebagai konsep yang integral dalam membangun keutuhan hidup masyarakat.
Ekonomi Islam sebagai ilmu menjadikan ekonomi Islam dapat dicerna dengan
metode-metode ilmu pengetahuan pada umunya, sedangkan ekonomi Islam sebagai
nilai menjadikan ekonomi Islam relevan dengan
fitrah hidup manusia (Abdul Manan hal 9).
C.
Al-Qur`an
berbicara Tentang Ekonomi
Memang
segalanya sudah oleh Allah SWT sedemikian rupa. Baik suatu yang kecil hingga
sesuatu yang besar semuanya sudah diatur dan kita diharapkan dapat mematuhi
perintah yang bersumber dari Ilahi tersebut. Segala sesuatunya diatur, tak
terkecuali dengan cara berekonomi. Dalam Al-Qur`an pun banyak ayat yang
membahas tentang ekonomi. Rasiam menulis Al-Qur`an dalam ekonomi yaitu:
a. Harta
Sebagai Fungsi Sosial
Ali-Imron: 180Artinya:
Ali-Imron: 180Artinya:
Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada
mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka.
sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. harta yang mereka bakhilkan
itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. dan kepunyaan Allah-lah
segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. dan Allah mengetahui apa yang
kamu kerjakan (QS Ali Imron: 180
·
At-Taubah ayat 34-35
Artinya
: Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang
alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan
jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan
orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan
Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa
yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu
dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan)
kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu
sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu."
(QS At-Taubah : 34-35).
b. Bekerja
dengan Halal dan Baik, Tidak Riba dan Merugikam
·
Al-Baqorah ayat 275
Artinya
: orang-orang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti
berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.
Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata
(berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai
kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba),
Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan
urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka
orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS
Al-Baqaroh : 275).
·
Al-Baqaroh ayat 276
Artinya
: Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah dan Allah tidak menyukai
Setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa (QS Al-Baqaroh
:276).
D.
Prinsip
Utama Ekonomi Islam
Prinsip
ekonomi Islam menurut Zamir Iqbal danZahir Mirakhor dalam bukunya pengantar
keuangan Islam. Mereka menyebutkan ada beberapa poin yang perlu diperhatikan
dalam cara memandang tentang suatu yang namanya prinsip ekonomi Islam. Antara
lain:
a) Hak
milik, yaitu himpunan hak kewajiban, kekuasaan dan pertanggungjawaban yang
berkaitan dengan aset. Dalam masyarakat, hak ini mendasari perekonomian.
b) Kewajiban
kepemilikan, yaitu syariah memaparkan kewajiban milik pribadi bersama dengan
hak kepemilikan. Diantara kewajiban tersebut adalah, pertama, tanggung jawab
berbagi pendapatan dalam istilah ekonomi adalah ketika produk terjual dan
pemasukana didapat, sedangkan berbagi dalam penggunaan adalah sebaliknya, dan
yang kedua, adalah kewajiban individu untuk tidak menyia-nyiakan, menghancurkan
memboroskan atau menggunakan barang tersebut untuk tujuan yang tidak
diperkenankan oleh syariat. Dengan tidak melanggar aturan syariat, maka hak
milik mereka atas barangnya tidak dapat diganggu gugat dan tidak satu orang pun
yang dapat dengan paksa mengambilnya haknya tersebut.
c) Kontrak,
konsep kontrak dalam Islam bukan hanya penting dalam aspek legal pertukaran,
sebagai institusi yang dibutuhkan bagi pemenuhan kebutuhan manusia yang sah,
tetapi juga sebagai konsep yang
mendasari syariah.
d) Amanah,
merupakan elemen penting dari modal sosial dalam Islam dan merupakan pondasi
hubungan individu dengan Allah SWT.
e) Kewajiban
individual, hak, dan kepentingan diri, adalah manusia dibebani kewajiban
terhadap penciptanya, alam, dirinya sendiri, dan manusia lain, yang seluruhnya
dipaparkan oleh syariah. Ketika semua kewajiban ini dipenuhi, maka hak dan
kebebasan tertentu yang juga digambarkan oleh syariah akan diperoleh.
f) Kerja,
dalam Islam etika kerja didefenisikan oleh Al-Qur`an sendiri, yang menyebutkan
kata al-amal yang artinya kerja dalam lebih dari 360 ayat. Konsep al-fi`il
artinya kerja juga disebutkan dalam lebih dari 109 ayat.
g) Kekayaan,
yaitu dianggap sebagai sarana penting yang dapat memuluskan jalan manusia
mencapai tujuan akhirnya. Islam merujuk kekayaan sebagai “komoditas” objek
kegembiraan dan kesenangan dan dukungan bagi komunitas.
h) Konsep
Berkah, yaitu konsep ini menyatakan bahwa perilaku yang benar, yakni perilaku
yang diridhoi Allah SWT dan akan mendapatkan balasan yang bersifat ganda.
Semakin baik perilaku tersebut, semakin besar kehadiran berkahnya.
i)
Pembagian Resiko.
Prinsip inti dari ekonomi Islam adalah ide berbagai resiko.
j)
Kompetisi dan Kerja
Sama, yaitu segala sesuatu harus dikerjakan masing-masing sesuai yang perlu
diatur. Misalkan dalam menggunakan koperasi.
E.
Rancang
Bangun Ekonomi Islam
Ekonomi
Islam dapat diibaratkan sebagai suatu bangunan yang terdiri atas landasan,
tiang dan atap. Landasan ekonomi Islam setidak-tidaknya terdiri dari empat
komponen yaitu tauhid, keadilan, khalifah dan tanggung jawab (Lukman Hakim 2012
hal 10). Tauhid adalah konsep yang paling dalam prinsip fundamental ini.
Kepercayaan dan keyakinan penuh kepada Tuhan merupakan inti dari tauhid.
Kemudian keadilan, dalam surah an-Nahl ayat 90 Allah SWT berfirman
¨bÎ) ©!$# ããBù't ÉAôyèø9$$Î/ Ç`»|¡ômM}$#ur
Sesungguhnya
Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan,...
Perintah berlaku adil dalam segala
aktivitas merupakan keharusan dalam Islam. Prinsip tersebut menentukan
konfigurasi aktivitas-aktivitas distribusi, konsumsi derta produksi yang
terbaik. Kemudian khalifah, dalam Islam, manusia ndiciptakan oleh Allah SWT
sebagai Khalifah sebagaimana firmannya dalam Al-Qur`an yakni:
uqèd Ï%©!$# ö/ä3n=yèy_ y#Í´¯»n=yz Îû ÇÚöF{$# 4
Artinya:
Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi...
Dari ayat diatas dapat dipahami
bahwa manusia diciptakan Allah sebagai khalifah di bumi. Kata khalifah secara
bahasa dapat diartikan sebagai pengganti. Sehingga dapat kiranya dikatakan pula
bahwa manusia adalah pengganti Tuhan di bumi. Artinya manusia diberikan
kebebasan dan keleluasan untuk berbuat dan beraktivitas apa saja, karena semua
yang ada di alam semesta ini menjadi sarana guna mencapai kemakmuran (Lukman
Hakim hal 7). Firman Allah SWT dalam
surah Huud ayat 61.
( uqèd Nä.r't±Rr& z`ÏiB ÇÚöF{$# óOä.tyJ÷ètGó$#ur $pkÏù çnrãÏÿøótFó$$sù ¢OèO (#þqç/qè? Ïmøs9Î) 4 ¨bÎ) În1u Ò=Ìs% Ò=ÅgC
Artinya:
. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya
karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya
Tuhanku Amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)."
Yang fundamental harus dipahami
bahwa kebebasan yang ada pada manusia ini tentunya bukan kebebasan mutlak.
Makna kebebasan disini dipahami bahwa manusia dengan potensinya dapat
menentukan pilihan diantara pilihan yang beragam. Diamana manusia dapat
mengambil keputusan yang benar atau yang salah untuk kebaikan manusia dan
kehidupannya sendiri. Terakhir adalah tanggung
jawab. Tanggung jawab disini dapat menjadi bagi 2 yaitu tanggung jawab
individu dan tanggung jawab sosial. Pertama manusia tidak mau bertanggung jawab
atas perbuatan orang lain.
F.
Sumber-sumber
Ekonomi Islam
1. Sumber
Daya Manusia
Manusia diciptakan oleh
Allah SWT selain untuk berbakti pada-Nya juga berfungsi sebagai khalifatullah
(wakil Allah di bumi), dimana selain dapat memanfaatkan bumi seisinya untuk
kepentingannya, juga punya kewajiban kelestarian alam. Prinsip dasar tentang sumber
daya alam telah diungkapkan oleh Allah SWT dalam surah Ibrahim ayat 32-34: Allah-lah
yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit,
kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi
rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu,
berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu
sungai-sungai. (33). dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan
yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam
dan siang. dan Dia telah memberikan
kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. dan jika
kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya.
Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).
2. sumber
Daya Manusia
sebagaimana telah kita
ketahui bahwa sumber daya manusia yang handal menjadikan faktor perekonomian
disuatu negara meningkat. Dengan adanya
orang-orang yang berpikiran kreatif tentu akan mendatangkan lapangan pekerjaan
bagi masyarakat sekitarnya. Betapa pentingnya posisi manusia ini sehingga
manusia harus menggunakan waktunya untuk menuntut ilmu dan mengamalkannya untuk
manusia. Untuk itu, diperlukan beberapa prinsip ekonomi yang harus dilaksanakan
antara lain kerja dan amal, berniaga dan berwirausaha dan kepemilikan.
3. Modal
Modal merupakan hal
yang sangat penting dalam kegiatan ekonomi, tanpa modal maka segala kegiatan
ekonomi akan berhenti. Syariat Islam memberikan beberapa petunjuk dalam
menggunakan modal dengan berpegang teguh kepada prinsip keadilan, keseimbangan
dan menimvestasikan modal jalan yang baik dengan tanpa merugikan orang lain
dalam surah al-furqon ayat 67, Allah SWT berfirman:
tûïÏ%©!$#ur !#sÎ) (#qà)xÿRr& öNs9 (#qèùÌó¡ç öNs9ur (#rçäIø)t tb%2ur ú÷üt/ Ï9ºs $YB#uqs% ÇÏÐÈ
Artinya: Dan
orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan
tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang
demikian.
4. Manajemen
Manejemen merupakan
sumber dari kegiatan ekonomi. Manajemen
telah memungkinkan para pelaku nekonomi telah mengurangi segala hambatan dalam
rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan, sebab manajemen dapat mengantisipasi
segala perubahan yang begitu cepat dalam perkembangan ekonomi
5. Teknologi
Tepat Guna
Kehadiran teknologi
sungguh sangat bermanfaat asalkan digunakan untuk kemakmuran manusia. Islam
sangat menentang apabila teknologi tersebut digunakan untuk kemudharatan.
G.
Ekonomi
Islam sebagai Solusi Alternatif
Sekitar
30 tahun yang lalu, kajian tentang ekonomi Islam modern mulai tumbuh diberbagai
negara, baik di negara Islam maupun di negara-negara Barat. Kajian ekonomi
Islam terus berlanjut yang dilakukan oleh para ahli ekonomi dunia dalam rangka
mencari jalan keluar terhadap kemelut ekonomi dunia. Paling tidak ada tiga
sistem ekonomi yang pernah berlaku di dunia ini. Namun ketiga sistem ekonomi
ini telah gagal untuk mencari jalan keluar terhadap berbagai masalah pokok
dalam ilmu ekonomi, lebih-lebih dalam menghadapi arus globalisasi dewasa ini.
Sistem
ekonomi Kapitalis, yaitu menunjukan dengan jelas berkuasanya para kapital yang
bermodalkan besar dalam seluruh kegiatan ekonomi. Dalam operasionalnya, sistem
ini lebih mengandalkan kepada inverstasi dan pemilikan faktor produksi lainnya
oleh swasta dan individu dalam persaingan bebas. Sebagian besar ekonom
memberikan pendapat bahwa ekonomi kapitalis sangat berorientasi kepada pasar,
kapitalis juga telah membuktikan ketidaksesuaiannya dengan demokrasi politik,
sebab yang terjadi selama ini sangat terpusat dan totaliter.
Sistem
ekonomi Sosialis, lahir terhadap koreksi sistem kapitalis yang dianggap tidak
mampu memberikan kesejahteraan kepada umat manusia. Menurut Sa`ad Marthon, yang
dimaksud dengan sistem ekonomi Sosialis adalah kebijakan ekonomi yang lebih
mengutamakan kesejahteraan masyarakat umum daripada kesejahteraan pribadi.
Sistem ekonomi sosialis berprinsip tentang urgensi pemerintah dalam dunia
perekonomian, dimana tidak diakui adanya kepemilikan individu (Abdul Manan hal
63).
Sistem
ekonomi Campuran, merupakan gabungan dari sistem ekonomi kapitalis dengan
sistem ekonomi sosialis .Dalam perjalanan sejarahnya, sistem ekonomi campuran
ini tidak bisa bertahan lama pada negara yang menganutnya, sebab sistem ini
tidak dibangun atas dasar prinsip-prinsip ekonomi yang kuat, dalam praktiknya
selalu berubah-ubah mengikuti fluktuasi perkembangan perekonomina yang lain.
Inflasi yang berkepanjangan yang melanda
negara-negara berkembang mengakibatkan biaya hidup menjadi tinggi dan mengakibatkan banyak timbul pergolakan
dan pemogokan kaum buruh, belum ditemukan solusi yang terbaik oleh sistem
ekonomi campuran. Sistem ekonomi campuran ini dalam kegiatannnya cenderung
kepada arah sekuler dan mencari profit semata tanpa memerhatikan nilai-nilai
spiritual sama sekali.
Kegagalan
ketiga sistem ekonomi tersebut membawa angin baru dalam pembangunan ekonomi
yang bernuansa Islam. Sistem ekonomi Islam merupakan sistem yang mandiri, bukan
diadopsi dari ekonomi liberal, komunis, kapitalis, dan sebagainya. Motif
ekonomi Islam adalah mencari keberuntungan baik di dunia dan akhirat dengan
jalan beribadah dalam arti yang luas. Sistem ekonomi Islama cukup berjaya dalam
menyelesaikan segala masalah ekonomi dunia pada abad pertengahan, kini potensi
yang hilang ini mulai dibangun kembali.
H.
Penutup
Salah
satu keistimewaan ekonomi Islam yang di implementasi ke salah satu instrumennya
bagaimana syariatnya mampu mengatur sedemikian rupa tatanan hidup manusia dalam
melakukan aktivitas ekonomi guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Begitu detailnya
pengaturan dari yang terkecil hungga hal yang terbesar. Pengaturan yang
sedetail tersebut tidak ditemukan di dalam ekonomi konvensional. Mereka tidak
mengartur mengenai halal atau haramnya melakukan transaksi. Yang terpenting
bagaimana keuntungan diperoleh semaksimal mungkin,
Jadi
perlunya dalam pengembangan suatu perekonomian Islam supaya masyarakat bisa
lebih mengetahui apa itu namanya Islam. Sebab, sebagaimana kita ketahui bahwa
belum banyak masyarakat yang paham tentang perekonomian syariah ini, untuk itu
perbanyaklah sosialisasi yang jitu kepada masyarakat.Bahkan kalau perlu
diberlakukan bulan kampanye ekonomi Islam di masyarakat. Hal ini dapat kita
lakukan dengan memberikan khutbah di masjid-masjid kita.
Daftar Pustaka
Manan
M Abdul (2012), Hukum Ekonomi Syariah. “Dalam Perspektif kewenangan Peradilan
Agama”. Penerbit Kencana Prenada Media Group Jakarta, cetakan ke-1 Jakarta.
Hakim
lukman (2012), Dasar-dasar Ekonomi Islam. Penerbit STAIN Press. Cetakan ke-1
Pontianak.
Iqbal
Zamir dan Abbas Mirakhor (2008). Pengantar Keungan Islam, penerbit kencana
Prenada Media Group. Cetakan ke-1 Jakarta.
Tambunan
Tulus (2012), Perekonomian indonesia. “kajian Teoritis dan Analisis Empiris.
Penerbit Ghalia Indonesia. Cetakan ke-2 Bogor.
Rasiam
(2012), Konsep Perbankan Syariah. Penerbit STAIN Press, cetakan ke-1 Pontianak.
Tidak ada komentar: