Abstrak
Kegiatan ekonomi lahir sejak Nabi Adam dan Siti Hawa diturunkan ke bumi oleh Allah  SWT.  Puluhan ribu tahun silam telah ada. Merekalah yang pertama kali melakukan kegiatan ekonomi dengana cara mengambil langsung dari alam guna memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Terutama dalam hal sandang, pangan dan papan.  Setelah turun Adam dan Siti Hawa, mulai banyak lah tumbuh berkembangnya manusia hingga sampai nya seperti ini dengan berbagai aktivitas perekonomian yang masing-masing digeluti manusia berdasarkan profesi mereka masing-masing. 
  Sistem Ekonomi Islam sebagai Solusi Alternatif Dalam Meningkatkan Perekonomian
Oleh: Rahmat
A.    Pendahuluan
Tidak diketahui dengan pasti siapa yang menyebutkan pertama kali tentang ekonomi namun, dapat kita lihat dari defenisi yang dapat di istilahkannya. Istilah ekonomi sebagaimana kita ketahui selama ini berasal dari bahasa Yunani yaitu “Oikos Nomos” tata laksana rumah tangga. Pada waktu lahirnya istilah ini hanya mencakup kegitan-kagiatan untuk pemenuhan kebutuhan keluarga, tetapi kemudian menjadi istilah ilmu ekonomi yang mencakup segala persoalan ekonomi seperti saat ini, baik dalam lingkup mikro maupun makro.
Para ahli ekonomi memberikan sudut pandang yang berbeda mengenai defenisi ekonomi. Masing-masing mereka memberikan kebenaran sendiri-sendiri. Pada abad ke-17 dan 18, ilmu ekonomi berkembang menjadi suatu paham dan ideologi bagi sekelompok orang atau suatu negara yang dimulai dari kelompok kaum Markantilis dan Fisiokrat. Kemudian paham ini menjadi populer setelah Adam Smith menjadikan paham  ini menjadi suatu bentuk paham ekonomi yang akhirnya menjadi suatu sistem ekonomi yang dianut beberapa negara. Adam Smith dengan teorinya “The invisible Hand” (tangan-tangan gaib) tentang ekonomi pasar murni (Abdul Manan 2012, hal 3). Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem dimana kekayaan produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual.  Inilah cikal bakal dari paham kapitalis. Namun sistem ini gagal dalam mensejahterakan masyarakat.
Kemudian muncul lagi dengan yang namanya paham sosialis, dimana paham ini menyatakan bahwa sistem ekonomi sosialis adalah kebalikan dari sistem kapitalis. Bagi kalangan sosialis lpasar justru harus dikendalikan melalui perencaan terpusat. Adanya berbagai distorsi dalam mekanisme pasar, menyebabkan tidak mungkin bekerja secara efisien, oleh sebaba itu, pemerintah atau negara harus turut aktif bermain dalam perekonomian. Satu hal yang penting untuk dicatat berkenaan dengan sistem ekonomi ssosilis bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting perananan kapital (Tambunan, 2011 hal 3).
Selanjutnya setelah sosialis muncullah sistem ekonomi campuran. Paham ini pada dassarnya gabungan dari sistem kapitalis dengan sistem sosialis. Dalam sistem ini akan muncul kelompok kapitalis birokrat dan kelompok sosialis birokrat. Dalam prakteknya, dalam sistem ini menjadi tidak efisien dan semakin merosotnya kesejahteraan masyarakat.
Jauh sebelum Adam Smith (1723-1790) menulis bukunya yang terkenal “ An Inquire into the Nature and Causes of the wealth of Nation” (dalam nuansa akademis dikenal dengan “The Wealth of Nation”). Yakni pada abad ke-5 sampai abad ke-11 banyak filsuf dan pemikir Islam yang telah menulis tentang ekonomi dan pada masa itu tidak satu pun ditemukan penulis Barat yang menulis tentang ekonomi. Baru pada abad ke-17 hingga abad ke-20 banyak filsuf dan pemikir Barat yang menulis tentang ekonomi, masa ini merupakan golden age bagi dunia Islam  dan dark age bagi dunia Barat. Dunia Islam telah banyak memberikan sumbangan dalam perkembangan ilmu ekonomi konvensional, tetapi kondisi ini sengaja dimanipulasi oleh pemikir ekonomi Barat seolah-olah bagaikan tidak ada jasa Islam dalam perkembangan ilmu ekonomi (Abdul Manan, 2012 hal 3) .

B.     Pengertian Ekonomi Islam
Sebelum membahas tentang pengertian ekonomian Islam adakalanya kita mengetahui terlebih dahulu tentang pengertian ekonomi. Kata ekonomi berasal dari sebuah kata dalam bahasa Yunani yang merujuk kepada “pihak yang mengelola rumah tangga” memang terkadang kurang jelas maknanya. Tapi sesungguhnya, antara makna istilah “rumah tangga” dan “ekonomi” terdapat kesamaan
Didalam rumah tangga begitu banyak keputusan persoalan yang harus diambil. Setiap rumah tangga perlu memenajemen  yang mengatur, mengelola tentang tugas-tugas apa yang akan dikerjakan oleh setiap anggota keluarga. Misal, siapa yang harus memasak, mencuci, membersihkan rumah dan sebagainya.
Begitu juga dalam masyarakat juga harus menentukan tiap-tiap pekerjaan dan siapakah yang akan mengerjakannya. Manusia tak bisalah hidup sendiri. Tiap manusia memerlukan satu sama lainnya. Tak semua orang mampu memproduksi apa-apa yang diinginkannya. Misalkan, siapa yang jadi petani? Siapa yang harus menjadi pedagang? Siapa yang akan mengebor minyak dalam perut bumi dan ini memerlukan tiap-tiap profesi yang harus digeluti oleh suatu masyarakat itu sendiri.
Menurut Paul Anthony Samuelson sebagaimana dikutip oleh Ely Masykuroh dan sebagaimana dikutip oleh Abdul Manan yang dimaksud dengan ilmu ekonomi adalah ilmu yang membicarakan tentang studi mengenai cara-cara manusia dan masyarakat dalam menjatuhkan pilihannya, dengan atau tanpa menggunakan uang untuk menggunakan sumber-sumber produktif langka yang dapat mempunyai kegunaan-kegunaan alternatif, untuk memproduksi berbagai barang dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi, baik waktu sekarang maupun yang akan datang, untuk berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat. Ilmu ekonomi juga menganalisis besarnya biaya-biaya serta keuntungan yang terjadi karena adanya perbaikan dalam pola alokasi sumber-sumber.
Para ahli ekonomi Islam telah memberikan defenisi ekonomi Islam dengan ragam yang berbeda sesuai dengan sudut pandang para ahli tersebut. Untuk lebih memahaminya ada beberapa teori yang disebutkan dari beberapa pakar ekonomi Islam, yaitu:
a)      Muhammad Abdul Mannan, yang dimaksud dengan ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam
b)      M. Umar Chaptra, yang dimaksud dengan ekonomi Islam adalah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas yang berada dalam koridor yang mengacu pada penhgajaran Islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makroekonomi yang berkesinambungan  dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan.
Dari beberapa defenisi yang disebut kan diatas dapatlah disimpulkan bahwa ilmu ekonomi Islam bukan hanya kajian tentang persoalan nilai, tetapi juga dalam bidang kajian keilmuwan. Keterpaduan antar ilmu dengan nilai menjadikan ekonomi Islam sebagai konsep yang integral dalam membangun keutuhan hidup masyarakat. Ekonomi Islam sebagai ilmu menjadikan ekonomi Islam dapat dicerna dengan metode-metode ilmu pengetahuan pada umunya, sedangkan ekonomi Islam sebagai nilai menjadikan ekonomi Islam relevan dengan  fitrah hidup manusia (Abdul Manan hal 9).

C.    Al-Qur`an berbicara Tentang Ekonomi
Memang segalanya sudah oleh Allah SWT sedemikian rupa. Baik suatu yang kecil hingga sesuatu yang besar semuanya sudah diatur dan kita diharapkan dapat mematuhi perintah yang bersumber dari Ilahi tersebut. Segala sesuatunya diatur, tak terkecuali dengan cara berekonomi. Dalam Al-Qur`an pun banyak ayat yang membahas tentang ekonomi. Rasiam menulis Al-Qur`an dalam ekonomi yaitu:
a.       Harta Sebagai Fungsi Sosial
Ali-Imron: 180Artinya:
    Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Ali Imron: 180                                         

·         At-Taubah ayat 34-35



Artinya : Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (QS At-Taubah : 34-35).

b.      Bekerja dengan Halal dan Baik, Tidak Riba dan Merugikam
·         Al-Baqorah ayat 275
Artinya : orang-orang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS Al-Baqaroh : 275).
·         Al-Baqaroh ayat 276 
Artinya : Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa (QS Al-Baqaroh :276).

D.    Prinsip Utama Ekonomi Islam
Prinsip ekonomi Islam menurut Zamir Iqbal danZahir Mirakhor dalam bukunya pengantar keuangan Islam. Mereka menyebutkan ada beberapa poin yang perlu diperhatikan dalam cara memandang tentang suatu yang namanya prinsip ekonomi Islam. Antara lain:
a)      Hak milik, yaitu himpunan hak kewajiban, kekuasaan dan pertanggungjawaban yang berkaitan dengan aset. Dalam masyarakat, hak ini mendasari perekonomian.
b)      Kewajiban kepemilikan, yaitu syariah memaparkan kewajiban milik pribadi bersama dengan hak kepemilikan. Diantara kewajiban tersebut adalah, pertama, tanggung jawab berbagi pendapatan dalam istilah ekonomi adalah ketika produk terjual dan pemasukana didapat, sedangkan berbagi dalam penggunaan adalah sebaliknya, dan yang kedua, adalah kewajiban individu untuk tidak menyia-nyiakan, menghancurkan memboroskan atau menggunakan barang tersebut untuk tujuan yang tidak diperkenankan oleh syariat. Dengan tidak melanggar aturan syariat, maka hak milik mereka atas barangnya tidak dapat diganggu gugat dan tidak satu orang pun yang dapat dengan paksa mengambilnya haknya tersebut.
c)      Kontrak, konsep kontrak dalam Islam bukan hanya penting dalam aspek legal pertukaran, sebagai institusi yang dibutuhkan bagi pemenuhan kebutuhan manusia yang sah, tetapi juga sebagai konsep yang  mendasari syariah.
d)     Amanah, merupakan elemen penting dari modal sosial dalam Islam dan merupakan pondasi hubungan individu dengan Allah SWT.
e)      Kewajiban individual, hak, dan kepentingan diri, adalah manusia dibebani kewajiban terhadap penciptanya, alam, dirinya sendiri, dan manusia lain, yang seluruhnya dipaparkan oleh syariah. Ketika semua kewajiban ini dipenuhi, maka hak dan kebebasan tertentu yang juga digambarkan oleh syariah akan diperoleh.
f)       Kerja, dalam Islam etika kerja didefenisikan oleh Al-Qur`an sendiri, yang menyebutkan kata al-amal yang artinya kerja dalam lebih dari 360 ayat. Konsep al-fi`il artinya kerja juga disebutkan dalam lebih dari 109 ayat.
g)      Kekayaan, yaitu dianggap sebagai sarana penting yang dapat memuluskan jalan manusia mencapai tujuan akhirnya. Islam merujuk kekayaan sebagai “komoditas” objek kegembiraan dan kesenangan dan dukungan bagi komunitas.
h)      Konsep Berkah, yaitu konsep ini menyatakan bahwa perilaku yang benar, yakni perilaku yang diridhoi Allah SWT dan akan mendapatkan balasan yang bersifat ganda. Semakin baik perilaku tersebut, semakin besar kehadiran berkahnya.
i)        Pembagian Resiko. Prinsip inti dari ekonomi Islam adalah ide berbagai resiko.
j)        Kompetisi dan Kerja Sama, yaitu segala sesuatu harus dikerjakan masing-masing sesuai yang perlu diatur. Misalkan dalam menggunakan koperasi.
E.     Rancang Bangun Ekonomi Islam
Ekonomi Islam dapat diibaratkan sebagai suatu bangunan yang terdiri atas landasan, tiang dan atap. Landasan ekonomi Islam setidak-tidaknya terdiri dari empat komponen yaitu tauhid, keadilan, khalifah dan tanggung jawab (Lukman Hakim 2012 hal 10). Tauhid adalah konsep yang paling dalam prinsip fundamental ini. Kepercayaan dan keyakinan penuh kepada Tuhan merupakan inti dari tauhid. Kemudian keadilan, dalam surah an-Nahl ayat 90 Allah SWT berfirman
¨bÎ) ©!$# ããBù'tƒ ÉAôyèø9$$Î/ Ç`»|¡ômM}$#ur
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan,...
            Perintah berlaku adil dalam segala aktivitas merupakan keharusan dalam Islam. Prinsip tersebut menentukan konfigurasi aktivitas-aktivitas distribusi, konsumsi derta produksi yang terbaik. Kemudian khalifah, dalam Islam, manusia ndiciptakan oleh Allah SWT sebagai Khalifah sebagaimana firmannya dalam Al-Qur`an yakni:
uqèd Ï%©!$# ö/ä3n=yèy_ y#Í´¯»n=yz Îû ÇÚöF{$# 4
Artinya: Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi...
            Dari ayat diatas dapat dipahami bahwa manusia diciptakan Allah sebagai khalifah di bumi. Kata khalifah secara bahasa dapat diartikan sebagai pengganti. Sehingga dapat kiranya dikatakan pula bahwa manusia adalah pengganti Tuhan di bumi. Artinya manusia diberikan kebebasan dan keleluasan untuk berbuat dan beraktivitas apa saja, karena semua yang ada di alam semesta ini menjadi sarana guna mencapai kemakmuran (Lukman Hakim hal 7).  Firman Allah SWT dalam surah Huud ayat 61.
( uqèd Nä.r't±Rr& z`ÏiB ÇÚöF{$# óOä.tyJ÷ètGó$#ur $pkŽÏù çnrãÏÿøótFó$$sù ¢OèO (#þqç/qè? Ïmøs9Î) 4 ¨bÎ) În1u Ò=ƒÌs% Ò=ÅgC
Artinya: . Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku Amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)."
            Yang fundamental harus dipahami bahwa kebebasan yang ada pada manusia ini tentunya bukan kebebasan mutlak. Makna kebebasan disini dipahami bahwa manusia dengan potensinya dapat menentukan pilihan diantara pilihan yang beragam. Diamana manusia dapat mengambil keputusan yang benar atau yang salah untuk kebaikan manusia dan kehidupannya sendiri. Terakhir adalah tanggung  jawab. Tanggung jawab disini dapat menjadi bagi 2 yaitu tanggung jawab individu dan tanggung jawab sosial. Pertama manusia tidak mau bertanggung jawab atas perbuatan orang lain.

F.     Sumber-sumber Ekonomi Islam
1.      Sumber Daya Manusia
Manusia diciptakan oleh Allah SWT selain untuk berbakti pada-Nya juga berfungsi sebagai khalifatullah (wakil Allah di bumi), dimana selain dapat memanfaatkan bumi seisinya untuk kepentingannya, juga punya kewajiban kelestarian alam. Prinsip dasar tentang sumber daya alam telah diungkapkan oleh Allah SWT dalam surah Ibrahim ayat 32-34: Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. (33). dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang.  dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).
2.    sumber Daya Manusia
sebagaimana telah kita ketahui bahwa sumber daya manusia yang handal menjadikan faktor perekonomian disuatu negara  meningkat. Dengan adanya orang-orang yang berpikiran kreatif tentu akan mendatangkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitarnya. Betapa pentingnya posisi manusia ini sehingga manusia harus menggunakan waktunya untuk menuntut ilmu dan mengamalkannya untuk manusia. Untuk itu, diperlukan beberapa prinsip ekonomi yang harus dilaksanakan antara lain kerja dan amal, berniaga dan berwirausaha dan kepemilikan.
3.      Modal
Modal merupakan hal yang sangat penting dalam kegiatan ekonomi, tanpa modal maka segala kegiatan ekonomi akan berhenti. Syariat Islam memberikan beberapa petunjuk dalam menggunakan modal dengan berpegang teguh kepada prinsip keadilan, keseimbangan dan menimvestasikan modal jalan yang baik dengan tanpa merugikan orang lain dalam surah al-furqon ayat 67, Allah SWT berfirman:
tûïÏ%©!$#ur !#sŒÎ) (#qà)xÿRr& öNs9 (#qèù̍ó¡ç öNs9ur (#rçŽäIø)tƒ tb%Ÿ2ur šú÷üt/ šÏ9ºsŒ $YB#uqs% ÇÏÐÈ  
Artinya: Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.
4.      Manajemen
Manejemen merupakan sumber dari kegiatan ekonomi.  Manajemen telah memungkinkan para pelaku nekonomi telah mengurangi segala hambatan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan, sebab manajemen dapat mengantisipasi segala perubahan yang begitu cepat dalam perkembangan ekonomi
5.      Teknologi Tepat Guna
Kehadiran teknologi sungguh sangat bermanfaat asalkan digunakan untuk kemakmuran manusia. Islam sangat menentang apabila teknologi tersebut digunakan untuk kemudharatan.

G.    Ekonomi Islam sebagai Solusi Alternatif
Sekitar 30 tahun yang lalu, kajian tentang ekonomi Islam modern mulai tumbuh diberbagai negara, baik di negara Islam maupun di negara-negara Barat. Kajian ekonomi Islam terus berlanjut yang dilakukan oleh para ahli ekonomi dunia dalam rangka mencari jalan keluar terhadap kemelut ekonomi dunia. Paling tidak ada tiga sistem ekonomi yang pernah berlaku di dunia ini. Namun ketiga sistem ekonomi ini telah gagal untuk mencari jalan keluar terhadap berbagai masalah pokok dalam ilmu ekonomi, lebih-lebih dalam menghadapi arus globalisasi dewasa ini.
Sistem ekonomi Kapitalis, yaitu menunjukan dengan jelas berkuasanya para kapital yang bermodalkan besar dalam seluruh kegiatan ekonomi. Dalam operasionalnya, sistem ini lebih mengandalkan kepada inverstasi dan pemilikan faktor produksi lainnya oleh swasta dan individu dalam persaingan bebas. Sebagian besar ekonom memberikan pendapat bahwa ekonomi kapitalis sangat berorientasi kepada pasar, kapitalis juga telah membuktikan ketidaksesuaiannya dengan demokrasi politik, sebab yang terjadi selama ini sangat terpusat dan totaliter.
Sistem ekonomi Sosialis, lahir terhadap koreksi sistem kapitalis yang dianggap tidak mampu memberikan kesejahteraan kepada umat manusia. Menurut Sa`ad Marthon, yang dimaksud dengan sistem ekonomi Sosialis adalah kebijakan ekonomi yang lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat umum daripada kesejahteraan pribadi. Sistem ekonomi sosialis berprinsip tentang urgensi pemerintah dalam dunia perekonomian, dimana tidak diakui adanya kepemilikan individu (Abdul Manan hal 63).
Sistem ekonomi Campuran, merupakan gabungan dari sistem ekonomi kapitalis dengan sistem ekonomi sosialis .Dalam perjalanan sejarahnya, sistem ekonomi campuran ini tidak bisa bertahan lama pada negara yang menganutnya, sebab sistem ini tidak dibangun atas dasar prinsip-prinsip ekonomi yang kuat, dalam praktiknya selalu berubah-ubah mengikuti fluktuasi perkembangan perekonomina yang lain. Inflasi yang berkepanjangan  yang melanda negara-negara berkembang mengakibatkan biaya hidup menjadi tinggi  dan mengakibatkan banyak timbul pergolakan dan pemogokan kaum buruh, belum ditemukan solusi yang terbaik oleh sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi campuran ini dalam kegiatannnya cenderung kepada arah sekuler dan mencari profit semata tanpa memerhatikan nilai-nilai spiritual sama sekali.
Kegagalan ketiga sistem ekonomi tersebut membawa angin baru dalam pembangunan ekonomi yang bernuansa Islam. Sistem ekonomi Islam merupakan sistem yang mandiri, bukan diadopsi dari ekonomi liberal, komunis, kapitalis, dan sebagainya. Motif ekonomi Islam adalah mencari keberuntungan baik di dunia dan akhirat dengan jalan beribadah dalam arti yang luas. Sistem ekonomi Islama cukup berjaya dalam menyelesaikan segala masalah ekonomi dunia pada abad pertengahan, kini potensi yang hilang ini mulai dibangun kembali.

H.    Penutup
Salah satu keistimewaan ekonomi Islam yang di implementasi ke salah satu instrumennya bagaimana syariatnya mampu mengatur sedemikian rupa tatanan hidup manusia dalam melakukan aktivitas ekonomi guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Begitu detailnya pengaturan dari yang terkecil hungga hal yang terbesar. Pengaturan yang sedetail tersebut tidak ditemukan di dalam ekonomi konvensional. Mereka tidak mengartur mengenai halal atau haramnya melakukan transaksi. Yang terpenting bagaimana keuntungan diperoleh semaksimal mungkin,
Jadi perlunya dalam pengembangan suatu perekonomian Islam supaya masyarakat bisa lebih mengetahui apa itu namanya Islam. Sebab, sebagaimana kita ketahui bahwa belum banyak masyarakat yang paham tentang perekonomian syariah ini, untuk itu perbanyaklah sosialisasi yang jitu kepada masyarakat.Bahkan kalau perlu diberlakukan bulan kampanye ekonomi Islam di masyarakat. Hal ini dapat kita lakukan dengan memberikan khutbah di masjid-masjid kita.

Daftar Pustaka
Manan M Abdul (2012), Hukum Ekonomi Syariah. “Dalam Perspektif kewenangan Peradilan Agama”. Penerbit Kencana Prenada Media Group Jakarta, cetakan ke-1 Jakarta.
Hakim lukman (2012), Dasar-dasar Ekonomi Islam. Penerbit STAIN Press. Cetakan ke-1 Pontianak.
Iqbal Zamir dan Abbas Mirakhor (2008). Pengantar Keungan Islam, penerbit kencana Prenada Media Group. Cetakan ke-1 Jakarta.
Tambunan Tulus (2012), Perekonomian indonesia. “kajian Teoritis dan Analisis Empiris. Penerbit Ghalia Indonesia. Cetakan ke-2 Bogor.
Rasiam (2012), Konsep Perbankan Syariah. Penerbit STAIN Press, cetakan ke-1 Pontianak.